Berita

Adimas Firdaus pemilik akun Resbobbb yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: tangkapan layar video Tiktok)

Hukum

Tangkap Segera Adimas Firdaus Resbob Penghina Suku Sunda!

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pihak Kepolisian diminta untuk secepatnya menangkap pemilik akun media sosial resbob karena diduga telah menyebarkan kebencian dan permusuhan terhadap suku Sunda.

Permintaan ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dikutip redaksi dari video wawancara, Sabtu, 13 Desember 2025.

Tindakan Adimas Firdaus yang mengaku sebagai pemilik akun, sebut Erwan, masuk ranah SARA dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.


Menurutnya, proses hukum harus dilakukan agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun.

"Saya yakin dan percaya pihak kepolisian akan segera menangkap orang tersebut," ujar Erwan.
Erwan secara pribadi mengaku tersinggung dan marah atas ucapan yang dilontarkan Adimas. Namun ia mengingatkan agar kemarahan masyarakat tidak diarahkan kepada suku tertentu.
"Tapi kita tidak boleh dendam kepada sukunya dia. Tidak semua orang sama. Fokus saja kepada orang tersebut karena itu perilakunya," tukasnya.

Pernyataan Erwan muncul setelah beredar potongan video siaran langsung Adimas Firdaus di media sosial. Dalam video itu, Adimas melontarkan kata-kata kasar yang menghina suku Sunda, bahkan saat diingatkan temannya, ia tetap menantang sambil tertawa.

Belakangan Adimas mengaku pernyataan disampaikan saat live di Surabaya. Ia juga menyebut sengaja melakukan hate speech terhadap Viking agar menjadi kontroversi demi perhatian publik.

Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club. Pelaporan dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," jelas Ferdy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya